Sikapi Dugaan Pelanggaran Pemilu, Dewan Adat Sarmi Gelar Aksi Damai di Kantor Bawaslu

0
79

Jayapura, Malanesianews, – Menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, Dewan Adat Sarmi bersama beberapa pimpinan partai politik menggelar aksi damai di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Sarmi, Senin (19/02/2024).

Demo yang diikuti perwakilan tokoh masyarakat dari 5 suku besar di Kabupaten Sarmi berlangsung aman dan damai.

Ketua Dewan Adat Sarmi, Bernad Cawem dalam orasinya mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut Bernad, Bawaslu Kabupaten Sarmi harus cepat dalam menangani dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan.

“Kami selaku dewan adat Kami tidak menghalangi pemilu, pemilu tetap jalan hanya saja proses hukum terhadap money politic (politik uang) harus di tegakkan bila perlu yang bersangkutan didiskualifikasi suaranya sehingga ada efek jerah kepada caleg dari partai politik yang lain,” tegasnya.

Selain itu, Anggota Dewan Adat Suku Sobey, Adolof Warsemetawar menegaskan, agar Bawaslu segera menyurati KPU untuk tidak melaksanakan pleno tingkat Distrik Sarmi Kota.

“Kami selaku dewan adat menyatakan untuk tidak pleno perhitungan suara tingkat distrik sampai diselesaikanya kasus pelanggaran sesuai laporan pengaduan ke Bawaslu, dan apabila ada pelanggaran yang ditemukan kami minta untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI,” tandasnya.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024