Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua Terancam Berhenti Kuliah, Pemerintah Pusat Diminta Ikut Membantu

0
579

Jayapura, Malanesianews,– Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, Billy Mambrasar meminta Pemerintah Pusat ikut membantu penyelesaian masalah beasiswa 3.171 mahasiswa Papua yang terhambat.

“Saya meminta teman-teman di pusat dapat membantu memfasilitasi permasalahan beasiswa otsus. Masalah ini menghambat ribuan adik-adik Papua yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” kata Billy, Kamis (15/6/2023).

Ia mengakui masalah ini seharusnya bagian Pemerintah Provinsi Papua agar lebih pro aktif dlam menyelesaikan. Namun, menurutnya akan lebih cepat jika pemerintah pusat campur tangan masalah ini.

“Saya memahami ini sebenarnya bagian Pemerintah Papua,” ungkapnya.

Menurut Billy, akuntabilitas penggunaan Dana Otsus Papua harus dapat diperbaiki agar tidak terjadi kasus seperti mahasiswa penerima beasiswa ini.

Terhambatnya pembayaran beasiswa dikarenakan adanya perubahan kewenangan pengelolaan dana Otsus dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten, bersamaan dengan adanya perubahan payung hukum dari UU Otsus No 1 Tahun 2001 ke UU Otsus No 2 Tahun 2021.

“Para penerima beasiswa Otsus ini terdata sebagai penerima beasiswa provinsi, sehingga butuh payung hukum lebih detail lagi untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah provinsi,” katanya.

Billy berharap Pemerintah Daerah dan Pusat segera menemukan solusi terbaik. “Saya sedang berusaha menfasilitasi sejak minggu lalu,” ujar Billy.

Ia juga berencana mengadakan pertemuan dengan Kementrian Keuangan dan Kemendagri untuk penyelesaian masalah ini.

“Saya sudah berdiskusi dengan teman-teman Komisi X DPR RI. Kami akan mengadakan pertemuan lanjutan lagi dengan mereka pekan depan agar juga bisa menjembatani isu ini,” pungkasnya.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024