Jakarta,MalanesiaNews,- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wemenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej di laporkan KPK atas Kasus dugaan Korupsi. Eddy dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santpso pada Selasa, (14/03) lalu
Sugeng enggan membeberkan Substansi laporan secara detail karena ingin memasukannya terlebih dahulu ke KPK. Meski begitu, ia berujar ada uang sekitar Rp. 7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.
Uang yang diberikan diduga berkaitan dengan Konsultasi Hukum dan Permintaan Pengesahan Status Badan Hukum, pemberian itu dilakukan mulai sepanjang April sampai Oktober 2022.
Sugeng menyampaikan aliran dana Rp. 7 Miliar yang diterima Eddy melalui 2 orang yang di akui Eddy sebagai Asisten Peribadinya (Aspri).
Sugeng juga membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporannya ini , selain itu ada juga bukti elektronik yang turut di sampaikan kepada KPK.