Risiko Kepunahan Bahasa Wabo di Yapen Menarik Perhatian BRIN

0
397

Kepulauan Yapen, Malanesianews,– Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dalam rangka mengkaji dan mempelajari bahasa daerah yang ada di wilayah tersebut. Tim BRIN, yang dipimpin oleh Satwiko Budiono, M.Hum, Peneliti Bahasa Satuan Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, tiba di Yapen pada tanggal 12 Juni 2023 dan berencana untuk tinggal selama satu bulan hingga 9 Juli 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan melindungi bahasa daerah di kampung-kampung di Yapen yang menghadapi ancaman kepunahan.

Satwiko Budiono menjelaskan bahwa tim BRIN akan fokus meninjau empat kampung di Yapen, yaitu Kampung Korombobi, Wabo, Woinsyupi, dan Wabompi. Peninjauan ini dilakukan karena terdapat kekurangan data tentang bahasa di Kampung Wabo, dan bahasa Wabo sendiri sedang menghadapi risiko kepunahan. Bahasa Indonesia lebih umum digunakan di Kepulauan Yapen, sedangkan bahasa daerah hanya digunakan oleh generasi tua. Situasi ini menyebabkan penggunaan bahasa daerah secara keseluruhan terancam punah.

Satwiko menekankan pentingnya bahasa daerah sebagai penanda identitas dan jati diri suatu kelompok. Jika bahasa daerah tidak digunakan, maka budaya, norma, dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya akan hilang. Tim BRIN ingin mendokumentasikan bahasa daerah di Yapen dan berharap dukungan dari Pemerintah Daerah untuk melanjutkan riset ini dan mengintegrasikan hasilnya ke dalam kurikulum lokal sebagai bahan pengayaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Yapen, Erny R Tania, menyambut baik kunjungan Tim BRIN ini dan menekankan pentingnya menjaga bahasa daerah sebagai bagian dari warisan budaya. Erny Tania mengajak semua pihak untuk saling bekerja sama dalam menjaga keberagaman budaya dan mencegah kepunahan bahasa daerah. Ia menyadari bahwa perkembangan wilayah tidak boleh mengorbankan keberadaan dan pentingnya bahasa daerah.

Satwiko Budiono juga mengungkapkan bahwa terdapat 13 bahasa daerah yang ada di Kepulauan Yapen dan perlindungan bahasa daerah diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2007, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018. Semua langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan dan pelestarian bahasa daerah yang kaya dan bernilai di Kepulauan Yapen.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024