Wamena, Malanesianews, – Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak dalam kepengurusan akte lahir dan pendidikan dasar di Kabupaten Jayawijaya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) Papua, Wamena Kamis (16/2/2023).
“Kita melihat bahwa WVI ini banyak pelayanan kepada anak-anak kita yang di kampung-kampung, jadi kita kerja sama untuk bisa lakukan data akte kelahiran secara lengkap,” ujar Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua.
Bupati Banua mengatakan, WVI akan mengakses data Dukcapil Jayawijaya untuk mengurus akte lahir sampai pendaftaran NIK anak-anak.
“Sementara akan dilakukan pelayanan kepada 5 distrik, nanti tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan distrik lain,” jelasnya.
Manajer WVI Sonal Papua, Sabtarina Dwi Febriyanti, mengatakan kerja sama ini akan mempercepat pengurusan akta lahir anak-anak.
“Akte lahir ini implikasinya sudah cukup panjang, bukan hanya memiliki identitas tetapi juga dipakai untuk ke depan dalam kepengurusan,” katanya.
Nantinya Pihak WVI yang akan mengurus akte lahir dan masyarakat hanya perlu menyediakan data datanya, jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh dari kampung untuk mengurus akte lahir anak.
Ke depan, WVI akan memberikan pelatihan bagi relawan di tingkat distrik maupun kampung terkait cara mengumpulkan data pengurusan akta lahir.
(K.U)