Pemerintah Kabupaten Jayapura Menggunakan Dana Otsus PUPR sebesar 41 Miliar untuk Pembangunan dan Peningkatan Infrastruktur

0
136

Jayapura, Malanesianews,– Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023 senilai 41 miliar rupiah telah dianggarkan untuk pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Proyek-proyek yang akan dilaksanakan mencakup berbagai sektor yang dianggap penting oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Kepala Bidang Program PUPR Kabupaten Jayapura, Kamil, menjelaskan rincian penggunaan dana tersebut. Sebagian besar dana akan digunakan untuk memperkuat talud gereja di Kampung Ifale, Distrik Sentani, dengan panjang 144 meter. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan keamanan bangunan gereja agar tetap kokoh di tengah kondisi lingkungan yang berpotensi menyebabkan kerusakan.

Selanjutnya, sejumlah dana juga akan dialokasikan untuk membangun jaringan perpipaan SPAM di Kampung Lapua, Distrik Kaureh. Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat di kampung tersebut. Diperkirakan sebanyak 55 rumah atau sekitar 165 kepala keluarga akan mendapatkan akses air minum yang lebih baik melalui proyek ini.

Selain itu, proyek peningkatan infrastruktur jalan juga akan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk peningkatan ruas jalan kabupaten, jalan desa, dan jalan lainnya di wilayah Kabupaten Jayapura. Peningkatan jalan ini akan mencakup sekitar 12,6 kilometer dengan salah satu fokus utama adalah perluasan jalan di Pasar Lama.

Kamil menekankan bahwa penggunaan dana otsus PUPR ini sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Selain itu, peraturan pelaksanaan otsus juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021.

Untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program ini, Kabupaten Jayapura telah melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap program kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tahun 2022. Evaluasi tersebut melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Jayapura, Inspektorat Kabupaten Jayapura, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Melalui pembangunan jalan dan penyediaan air bersih yang dibiayai oleh dana otsus ini, diharapkan masyarakat asli Papua (OAP) di Kabupaten Jayapura akan merasakan peningkatan kualitas hidup. Namun, hingga triwulan kedua tahun anggaran 2023, tingkat penyerapan anggaran PUPR masih rendah, yakni hanya mencapai satu persen.

Kamil menjelaskan bahwa keterlambatan penyerapan anggaran ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk keterlambatan dalam perencanaan awal baik dari sisi fisik maupun keuangan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah keterbatasan jumlah pejabat pengadaan di bidang PUPR. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis bahwa dengan anggaran APBD sebesar 143 miliar rupiah dan dana otsus sebesar 41 miliar rupiah, anggaran tersebut akan terpakai dengan baik hingga akhir tahun anggaran.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024