Masa Jabatan 85 Kepala Daerah Berakhir Awal September, Presiden Jokowi Janji Penunjukan Pj Kepala Daerah Transparan

0
793

Jakarta, Malanesianews, – Menjelang akhir masa jabatan 85 Kepala Daerah yang akan berakhir pada awal September, sejumlah daerah melalui DPRD masing-masing mulai menyetorkan usulan nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah kepada Presiden.

Dari 85 daerah tersebut, dibutuhkan 10 Pj Gubernur. Di Jawa, ada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang masa jabatannya selesai tanggal 5 September 2023.

Presiden Joko Widodo mengakui, usulan nama calon Pj dari daerah sudah ada, termasuk dari Jawa Barat, meskipun belum sampai ke dirinya.

“Namanya saya belum tahu. Yang jelas tiga. Biasanya dari DPRD, dari bawah tiga.” kata Presiden Jokowi.

Jokowi menjanjikan bahwa penunjukan Pj akan berlangsung secara transparan. “Apa yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan, masukannya dari bawah semua,” ungkapnya.

Jokowi menegaskan, mekanisme penunjukan sudah ada. Nama yang diusulkan masuk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji sebelum terakhir diputuskan Tim Penilai Akhir (TPA). “Semuanya terbuka,” tuturnya memastikan.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irawan mengungkapkan, penerimaan usulan dari daerah sedang berlangsung. “Ditunggu sampai tanggal 9 Agustus,” ujarnya.

Sesuai mekanisme yang diatur Peraturan Mendagri 4/2023, tiga usulan nama dari DPRD akan disandingkan dengan tiga nama usulan Mendagri bersama Kementerian/Lembaga lain. Total enak nama itu akan dipilih berdasarkan kajian bersama untuk disampaikan ke Presiden.
Dalam kesempatan sebelumnya, Mendagri Tito Karnvian menyatakan, satu nama akhir akan diputuskan oleh Presiden.

Dalam mengambil keputusan, Presiden bakal mempertimbangkan pembahasan di TPA yang diikuti para Pejabat terkait. Tito memprediksi, nama Pj Gubernur sudah bisa diketahui akhir bulan nanati.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024