2 OPD yang diberhetinkan Lukas Enembe di Fungsikan Kembali oleh Pemrpov Papua

0
232
Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun saat menyerahkan Surat Keputusan pengembalian pejabat eselon II ke jabatan semula di Ruangan Sekda Papua, Jumat (31/3/2023). ANTARA/HO-Humas DPPAD Provinsi Papua

Bali, Malanesia News, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali mengaktifkan dua pejabat eselon II di lingkungan setempat berdasarkan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikarenakan keduanya sempat diberhentikan melalui mekanisme yang tidak semestinya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Marthen Kogoya mengatakan dua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait dan Kepala Dinas Perhubungan Papua Recky D Ambrauw.

“Pengaktifan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengembalian ke jabatan semula yang dilakukan oleh Plh Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun,” ujarnya, Sabtu, 1 April 2023.

Kepala BKD, Kogoya mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan belum lama ini

“Pengembalian jabatan semula ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian Kepala DPPAD dan Kepala Dinas Perhubungan sudah mulai aktif bekerja kembali pada Senin 3 April 2023,” tuturnya.

Dia menjelaskan setelah keduanya diaktifkan kembali, ke depannya akan dilakukan evaluasi secara keseluruhan para pimpinan OPD, dan setelah itu diproses sesuai dengan mekanisme lelang lalu dilantik.

“Ini sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 5 dan juga ada peraturan pemerintah bahwa kedua pejabat tersebut diberhentikan tidak sesuai dengan mekanisme, sehingga diaktifkan kembalikan ke jabatan semula,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Christian Sohilait mengatakan pihaknya akan mulai kembali bekerja pada Senin 3 April 2023, pengembalian tersebut berdasarkan surat dariKomisi ASN dan Kemendagri.

“Hal pertama yang akan dilakukan membuat rapat bersama jajaran di DPPAD, kemudian menyesuaikan dengan program apa saja yang dibuat,” ucapnya.

Dia menambahkan tidak hanya itu, juga akan dibahas terkait masalah utama mengenai mekanisme pengalihan aset ke tiga provinsi baru dan kemudian adanya transisi SMA dan SMK yang pindah ke kabupaten/kota. (**)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024