Bawaslu Papua Telusuri Indikasi Coklit Tiga Daerah Tak Sesuai Prosedur

0
234
Pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas Pantarlih di rumah warga di Distrik Sugapa, ibu kota Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada pertengahan Februari 2023. (Source : Kompas)

Bali, Malanesia News, – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Papua menemukan adanya indikasi pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data calon pemilih untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai prosedur. Hal ini ditemukan di tiga kabupaten, yakni Intan Jaya, Nduga, dan Puncak.

Anggota Bawaslu Papua, Ronald Manoach mengatakan pihaknya mendapatkan laporan bawaslu di IntanJaya, Provinsi Papua Tengah bahwa pelaksanaaan Coklit tidak terlaksana di seluruh daerah tersebut. Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) di Duga malah melaksankan Coklit di Kabupaten Nabire

Bawaslu Papua masih mengawasi tiga provinsi yang baru dimekarkan dari Provinsi Papua, yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Proses seleksi anggota Bawaslu di tiga provinsi hasil pemekaran itu masih berlangsung.

Berdasarkan data Bawaslu Intan Jaya, coklit data pemilih di 97 kampung hanya dilakukan di lima kampung di Distrik Sugapa. Sisanya diduga dilakukan di Nabire.

“Saya mewakili Bawaslu Papua telah berada di Nabire pada Jumat ini. Kami akan menginvestigasi indikasi pelaksanaan coklit untuk masyarakat Intan Jaya, tapi terlaksana di Nabire,” ungkap Ronald.

Dia memaparkan, pihaknya juga menemukan adanya indikasi pelaksanaan coklit di Nduga dan Puncak yang sebenarnya belum tuntas. Sebab, kedua daerah tersebut terus dilanda konflik akibat teror kelompok kriminal bersenjata sejak awal tahun hingga kini.

Sementara, di Puncak, terjadi dua aksi penembakan dan satu aksi pembakaran kantor Distrik Gome dan tiga unit rumah. Peristiwa ini mengakibatkan satu prajurit TNI terluka dan seorang warga tewas. (**)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024