Jayapura, Malanesianews, – Demi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi membuat kerjasama dengan RSUD Jayapura.
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU yang disepakati pada, Senin (3/7/2023) di RSUD Jayapura.
Diketahui, kerjasama tersebut mengenai layanan rujukan pasien non BPJS.
Selain itu, kerjasama itu juga merupakan bentuk perlindungan dari Pemkab Sarmi untuk masyarakatnya yang dinilai kurang mampu.
Penjabat Bupati, Markus O Mansnembra menyampaikan, kerjasama ini dalam rangka menjaga berbagai kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan.
“Kita tahu selama ini ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, terkadang dari sisi pelayanan terbentur dengan aturan atau regulasi yang ada,” kata Markus.
Pihaknya bersyukur karena ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Papua melalui RSUD Jayapura untuk memberikan kesempatan kepada Kabupaten Sarmi untuk membuat MoU khus dalam pemberian pelayanan kesehatan.
“Saya berharap setelah MoU ini nantinya masyarakat dari Kabupaten Sarmi yang datang berobat atau rujuk di RSUD Jayapura ini bisa dilayani dan tidak mengalami kesulitan,” harapnya.
Terkait teknisnya, menurut Markus, Pemkab akan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Otsus.
“Sehingga masyarakat yang datang rujuk di sini tidak lagi berpikir soal pembiayaan, karena semua akan ditanggung oleh Pemkab Sarmi,” ungkapnya.
“Nanti biaya-biaya yang ditanggung itu terutama di luar tanggungan BPJS dan itu yang nanti diklaim oleh RSUD Jayapura kepada Pemkab Sarmi. Sementara yang ditanggung BPJS itu tidak masuk,” tambahnya.
Direktur RSUD Jayapura, Aloysius Giyai menyampaikan, sesuai dengan MoU, pasien yang masuk dalam BPJS tidak akan diklaim oleh pihak RSUD.
“Kecuali pasien yang non BPJS itu ditanggung pembiayaannya oleh Pemkab Sarmi,” kata Giyai.
“Prioritas kita adalah bagi Orang Asli Papua, karena kenyataannya adalah banyak masyarakat dari kampung-kampung yang belum memiliki BPJS, sehingga melalui program ini, nantinya mereka bisa dibantu dari sisi pembiayaannya,” terangnya.
Pembiayaan kesehatan dalam kerjasama ini bersumber dari dana Otsus, sehingga yang diprioritaskan adalah Orang Asli Papua (OAP), tetapi dalam prosentase tertentu, sebagai pertimbangan kemanusiaan dapat diberikan kepada non OAP sesuai regulasi yang tertuang dalam kerjasama.
“Saya berterimakasih, karena apa yang dilakukan oleh Pemkab Sarmi ini sebagai langkah yang bagus dalam menyelamatkan masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Giyai.
(AIS)