Jayapura, Malanesianews, – Masyarakat Adat Sarmi didampingi Kepala Biro Bantua Hukum meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) lakukan investigasi terkait pelanggaran Pemilu di Kabupaten Sarmi.
Anggota MRP, Isak Hikoyabi mempersoalkan politik uang dalam politik di Papua, khususnya di Kabupaten Sarmi yang dianggap sudah berlangsung lama dan mulus.
Hal tersebut disampaikan Isak dalam pertemuan dengan Bawaslu Kabupaten Sarmi, Sarbtu (02/03/2024).
Menurut Isak, dugaan kasus politik uang yang masuk ke Bawaslu sering hilang begitu saja tanpa ada kejelasan.
Oleh karena itu, Wakil Ketua MRP dari Pokja Agama ini menegaskan agar harus ada kejelasan dari Bawaslu terkait penanganan kasus dugaan politik uang.
“Politik uang ini sudah berlangsung sekian puluh tahun dan berjalan mulus. Begitu juga dengan kasus pelanggaran administrasi yang dilaporkan di Bawaslu, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ujarnya.
Isak mengungkapkan, banyak kasus dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu tetapi tidak pernah terdengar tuntas.
“Masuk ke Bawaslu tapi tidak pernah selesai atau tidak ada kejelasan dari pihak Bawaslu kepada partai politik. Makanya masyarakat adat mengadukan laporan pelanggaran tersebut,” terangnya.