Kurangi Penggunaan Kertas, KPU Usulkan Rekap Elektronik

0
587
Ketua KPU Arief Budiman saat usulan E-rekap.

Jakarta, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) ingin menggunakan sistem rekapitulasi elektronik atau e-rekap untuk pemilu kedepan.

Saat pembukaan acara refleksi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 dan persiapan Pilkada serentak 2020 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/1) kemarin, Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan besarnya penggunaan kertas dalam pemilu 2019 kemarin sebanyak 978.471.901 lembar kertas suara, 58.889.191 lembar kertas sampul, serta 130.746.467.309 lembar formulir.

“Salah satu solusinya yang sekarang kita gagas adalah e-rekap dan salinan digital. Salinan hasil pemilu yang diberikan kepada peserta pemilu secara digital,” Ujar Arief Budiman.

Ia berharap penggunaan E-rekap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

Arief juga mengatakan bahwa selain meningkatkan kepercayaan public penggunaan E-rekap ini dapat mengurangi kesalahan, dan meningkatkan kepercayaan terhadap proses pemilu itu sendiri.

Rencana penerapan E-rekap ini akan terus dibahas di internal KPU.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024