Kemenkumham: Atraksi Berjalan di Atas Batu Panas Suku Biak Didaftarkan Hak Cipta

0
569

Biak Numfor, Malanesianews, – Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba akan membantu permainan ekspresi budaya tradisional berjalan di atas batu panas (Apen Bayeren) milik masyarakat adat suku Biak untuk didaftarkan perlindungan hukum hak cipta.

“Untuk pendaftaran di Kemenkumham atraksi seni budaya masyarakat suku Biak Apen Bayeren gratis tidak bayar. Hanya butuh untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat,” kata Anthonius Ayorbaba.

Ia mengatakan, jika hal itu didaftarkan maka masyarakat pemilik ekspresi budaya tradisional itu punya legalitas serta dilindungi secara hukum.

Bahkan, generasi muda bisa melihat dan tidak akan pernah hilang hingga lintas generasi, karena dapat mengetahui sejarah Apen Bayeren lewat sistem Kementrian Hukum dan HAM.

“Ya ini tugasnya Dinas Pariwisata Biak Numfor untuk mendaftarkan Apen Bayeren kepada Kemenkumham lewat Kanwil Papua,” tegas Anthonius.

Ia sangat optimis ketika atraksi budaya suku Biak berjalan di atas batu panas dikemas secara profesional bisa go International karena unik dan langkah di dunia.

Cara mendaftar di Kemnkumham, menurut Anthonius, untuk persyaratan dan ada pengakuan serta penanggungjawab masyarakat.

“Syarat lain menceritakan tentang silsilah dari Apen Bayeren dan tinggal dirangkum untuk didaftarkan kepada Kemenkumham melalui Kanwil Papua,” terangnya.

Ia berharap, Festival Biak Munara Wampasi (BMW) di Kabupaten Biak Numfor benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal Orang Asli Papua (OAP) yang punya permainan budaya tradisional.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024