Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Berencana Menambah Stasiun Pengukur Kualitas Udara

0
267
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Jakarta, Malanesianews, – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta berencana menambah stasiun pengukuran kualitas udara (SPKU) pada tahun 2023 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hiduo DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, rencana pengadaan SPKU itu akan dimasukan dalam alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2023.

Asep mengungkapkan, saat ini DLH baru memiliki lima alat pengukur kualitas udara. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penurunan 41 persen polutan berbahaya partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron atau PM2,5 pada 2030.

Berdasarkan pemaparan DLH DKI, hasil pengukuran dari lima Stasiun Pengukuran Kualitas Udara (SPKU) menunjukkan polutan PM2,5 dan PM10 sudah jauh di atas baku tahunan nasional.

Indeks kualitas udara Jakarta dari tahun ke tahun berada pada tingkat rendah dibandingkan daerah lain dengan nilai 53,50 hingga 78,78.

Pemprov DKI juga akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi hingga pengawasan dan penegakan hukum terhadap pencemaran udara. Terkait strategi pengurangan pencemaran udara dari sumber bergerak, Pemprov DKI akan melakukan peremajaan angkutan umum, hingga pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi publik dan pemerintah.

Adapun tiga strategi itu, kata Asep, yakni meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara, mengurangi pencemaran udara dari sumber bergerak, dan mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak. Peningkatan tata kelola pengendalian pencemaran udara, lanjut Asep, dilakukan dengan meningkatkan inventarisasi emisi berkelanjutan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini