Antisipasi Bahasa Ibu yang Terancam Punah, Pemkot Jayapura Berencana Terbitkan Kamus Bahasa Skouw Yambe

0
364

Jayapura, Malanesianews,– Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura diketahui berencana menerbitkan Kamus Bahasa Skouw Yambe.

Hal ini dikonfirmasi Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kota Jayapura.

Menurut Grace Yoku, Kabid Kebudayaan, yang diterbitkan adalah  kamus Bahasa Skouw Yambe, sebuah bahasa ibu dari masyarakat di wilayah Perbatasan RI – PNG, Kota Jayapura.

Grace menambahkan, Lembaga Riset Universitas Cendrawasih (Uncen) akan mendukung Dinas Pendidikan dalam penerbitan Kamus Bahasa Skouw Yambe.

“Tema besar kita adalah ‘Jaga Bahasa, Jaga Hidup’. Satu kampung atau satu komunitas di kampung-kampung adat itu dia bisa bertahan apabila masih ada bahasa ibunya,” ungkap Grace Yoku.

Berdasarkan hasil penelitian tahun 2004 silam, akademisi Uncen memprediksi bahasa ibu di Port Numbay perlahan akan punah dalam waktu 10 tahun ke depan, yaitu tahun 2014.

Berdasarkan penelitian LSM Kampung Tobati, ditemukan bahwa hanya 4 – 5 orang saja yang masih menjadi penutur aktif bahasa ibu. Sedangkan kebanyakan dari itu sudah menjadi penutur pasif bahasa ibu.

Grace menjelaskan, bahasa masyarakat Skouw terbilang cukup sulit dan belum pernah tertuang dalam bentuk tulisan, melainkan hanya digunakan secara verbal/lisan.

Tak heran, jika hal itu menyebabkan generasi muda hampir tidak dapat menuturkan bahasa tersebut secara utuh.

“Artinya hanya sepenggal kata atau kalimat saja yang diucapkan. Itupun misalnya dari 20 orang kita kumpulkan, hanya satu atau dua orang saja yang bisa bicara dengan bahasa. Yang lainnya hanya bisa berbahasa Indonesia,” terangnya.

Kebanyakan masyarakat setempat telah menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Ironisnya, justru menghadapi ancaman punahnya bahasa ibu di Kota Jayapura.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan Kota Jayapura akan bergerak cepat untuk menerbitkan Kamus Bahasa Skouw.

“Persoalannya karena penutur aslinya tinggal beberapa orang saja, tetapi ada pula bahasa-bahasa yang terdesak oleh pengaruh bahasa-bahasa daerah lain yang lebih dominan,” ucap Grace.

Penyebab terjadi hal tersebut dinilai karena perkawinan beda suku.

Menurut Grace, Pemkot Jayapura kini telah menggarap Perda Pemajuan Kebudayaan yang merupakan terunan dari UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Perdanya sudah dibuat dan dibahas oleh Pemerintah Kota Jayapura bersama DPRD. Sekarang sedang dilakukan harmonisasi di Pemerintah Provinsi Papua,” jelasnya.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024