Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran Mobil Telah Berada di Mapolresta Jayapura Kota

0
378

Jayapura, Malanesianews – Akibat main hakim sendiri dengan membakar sebuah mobil, tiga pemuda yakni EF (18), NW (20) dan MP (25) kini harus mendekam di ruang tahanan Polresta Jayapura.

Pasalnya, ketiga pelaku dalam keadaan mabuk melakukan pengeroyokan sekaligus membakar mobil yang ternyata sopir mobil tersebut awalnya ingin menolong korban kecelakaan tunggal.

Namun karena terpengaruh minuman keras akhirnya ketiga pelaku menganggap sopir tersebut sebagai pelaku kecelakaan.

Kejadiaan ini terjadi pada Jumat (21/7/2023) sekitar 18.40 WIT jalan Trans Arso, tepatnya di depan Pemancingan Harangan Bagot, Kosa Kosso.

Untuk pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil langsung diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Muara Tami ke Mapolsek.

Kapolsek mengungkapkan, ketiga terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil tersebut telah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Oscar Fajar Rahadian, membenarkan penyerahan ketiga terduga pelaku pengrusakan dan pembakaran mobil semalam oleh Kanit Reskrim Polsek Muara Tami, Iptu Firmansyah Arifin.

“Kini Penyidik telah mengambil langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa tersebut. Siang tadi juga telah kami lakukan olah TKP di lokasi kejadiaan pembakaran mobil tersebut, untuk lebih lanjut akan kami informasikan kembali,” pungkasnya.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024