Prabowo Perintahkan Percepatan Pemadaman Karhutla Kalteng-Sumsel, DPR Desak Status Bencana Nasional

0
16

Jakarta, Malanesianews, – Senin (12/10/2026). Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan mendesak perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menginstruksikan percepatan penanganan dan pemadaman di dua wilayah tersebut sebagai prioritas utama nasional.

Instruksi ini dikeluarkan menyusul lonjakan titik panas (hotspot) yang telah mengepung wilayah Indonesia, berdampak langsung pada penurunan kualitas udara, kesehatan masyarakat, lumpuhnya sektor pendidikan, hingga terganggunya aktivitas ekonomi regional. Kabut asap pekat yang menyelimuti Palangka Raya hingga Palembang memicu reaksi keras dari berbagai pihak di parlemen.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, secara terbuka mendesak pemerintah agar segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ini sebagai bencana nasional. Menurutnya, eskalasi darurat lingkungan ini sudah melampaui kapasitas penanganan daerah dan membutuhkan komando terpusat.

Dari perspektif tata kelola hukum dan penegakan regulasi lingkungan hidup, desakan status bencana nasional ini krusial untuk membuka akses alokasi anggaran darurat secara masif, mengerahkan seluruh instrumen pertahanan negara, serta memperketat penegakan hukum terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

Pemerintah kini dituntut bergerak cepat, tidak hanya berfokus pada pemadaman api darurat di lapangan, tetapi juga memastikan penegakan hukum yang tanpa kompromi guna menghentikan siklus bencana tahunan yang merugikan rakyat. (AHF)