PON Papua 2020 Setahun Lagi,SK Koni Pusat Belum Turun

0
693

Jakarta, Malanesia.News, – Cabang olahraga (cabor) yang dipertandingkan dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 Papua, tak kunjung menemui kejelasan. Sempat dikabarkan mengalami pengurangan, faktanya, belum juga diumumkan secara resmi oleh KONI Pusat hingga Rabu (2/10).
Sekadar informasi, dua bulan lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Panitia Besar (PB) PON, dan KONI Pusat, sepakat memangkas jumlah cabor dari 47 menjadi 37. Itu dilakukan demi efisiensi serta meringankan tugas Papua sebagai penyelenggara PON 2020.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Papua, Alexander Kapisa, mengatakan pihaknya sudah mendesak KONI Pusat agar menerbitkan Surat Keputusan (SK) soal 37 cabor yang dipertandingkan. Apalagi, 10 cabor yang dicoret sudah jelas. Hanya, KONI belum secara resmi merilis.

“SK tersebut sangat kami butuhkan, utamanya karena terkait penyiapan venue. Kami perlu menyiapkan tempat-tempat yang akan digunakan untuk menggelar pertandingan PON. Tanpa SK tersebut kami cukup sulit bergerak,” ujar Kapissa saat dihubungi Rabu (2/10).

Marciano Norman Beberkan Terobosan Strategi KONI Pusat Menuju Kemandirian

Adapun 37 cabor yang sampai sekarang belum diungkapkan ke publik merupakan keputusan bersama antara Papua, Kemenpora, dan KONI Pusat. Ada empat faktor yang digunakan dalam pemilihan cabor tersebut. Pertama, kesediaan venue pertandingan di Bumi Cendrawasih.
Selain itu, status cabang Olimpiade dan non Olimpiade, menjadi acuan. Semua pihak berusaha sekuat tenaga agar tidak ada satu pun cabang Olimpiade yang dihilangkan dalam PON 2020. Pasalnya, multievent terakbar itu merupakan tujuan akhir pembinaan olahraga Indonesia.

Semua cabor yang biasanya jadi andalan Indonesia di pesta olahraga internasional, juga diusahakan ada di PON Papua. Potensi medali emas tuan rumah juga jadi dasar penentuan cabor.

Sebagai penyelenggara, Papua jelas memiliki hak untuk mengadakan cabor unggulan.
“Jadi, kalau pihak ada yang mengatakan (pemilihan) 37 cabor itu murni Papua yang menentukan, tidak benar. Ini merupakan keputusan kolektif antara kami, Pemerintah, serta KONI Pusat,” Kapissa menambahkan.
Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Suwarno, mengatakan bukan hanya Papua yang meminta pihaknya segera menerbitkan SK cabor. Seluruh KONI Provinsi juga menagihnya karena berkaitan erat dengan persiapan atlet-atlet daerah.
Meski sebenarnya 37 cabor itu sudah ada, KONI Pusat tak bisa sembarangan !

Adapun 37 cabor yang sampai sekarang belum diungkapkan ke publik merupakan keputusan bersama antara Papua, Kemenpora, dan KONI Pusat. Ada empat faktor yang digunakan dalam pemilihan cabor tersebut. Pertama, kesediaan venue pertandingan di Bumi Cendrawasih.
Selain itu, status cabang Olimpiade dan non Olimpiade, menjadi acuan. Semua pihak berusaha sekuat tenaga agar tidak ada satu pun cabang Olimpiade yang dihilangkan dalam PON 2020. Pasalnya, multievent terakbar itu merupakan tujuan akhir pembinaan olahraga Indonesia.

Semua cabor yang biasanya jadi andalan Indonesia di pesta olahraga internasional, juga diusahakan ada di PON Papua. Potensi medali emas tuan rumah juga jadi dasar penentuan cabor.

Sebagai penyelenggara, Papua jelas memiliki hak untuk mengadakan cabor unggulan.

“Jadi, kalau pihak ada yang mengatakan (pemilihan) 37 cabor itu murni Papua yang menentukan, tidak benar. Ini merupakan keputusan kolektif antara kami, Pemerintah, serta KONI Pusat,”

Kapissa menambahkan.
Wakil Ketua Umum I KONI Pusat, Suwarno, mengatakan bukan hanya Papua yang meminta pihaknya segera menerbitkan SK cabor. Seluruh KONI Provinsi juga menagihnya karena berkaitan erat dengan persiapan atlet-atlet daerah.

Meski sebenarnya 37 cabor itu sudah ada, KONI Pusat tak bisa sembarangan mengesahkan. Pasalnya, mereka harus membawa ini ke Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

Bahkan, bukan tidak mungkin, masuk pembahasan rapat terbatas (ratas) Kementerian dengan Presiden RI Joko Widodo. Maklum, jumlah cabor berkaitan erat dengan anggaran negara yang akan Papua terima.

“Kami khawatir, kalau SK sudah terbit, ternyata berubah lagi dalam ratas. Masalahnya, periode pemerintahan yang lama akan segera berakhir. Bukan enggak mungkin kami harus menunggu lagi,” Suwarno menegaskan.

Sebagai catatan, saat ini, Kemenko PMK tak memiliki menteri definitif menyusul mundurnya Puan Maharani lantaran menjadi anggota DPR-RI. Saat ini, posisi tersebut dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Darmin Nasution.

“Plt (Kemenko PMK) mungkin harus mempelajari sejak awal agar tidak keliru (dalam membuat keputusan). Semoga saja dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan dengan Plt,” ucap mantan Komandan Paspampres itu.

Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Sulistiyantoro Dewa Broto mengaku, penetapan cabor PON, sangat mungkin dilakukan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, 20 Oktober.

“Bisa jadi semuanya pasti setelah ada menteri baru,” katanya.*

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024