Jayapura, Malanesianews, – Di tengah proses Pleno Rekapitulasi Tingkat Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang tak kunjung usai hingga saat ini, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Herlan Ongge kembali ingatkan masa jabatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan segera berakhir.
Herlan Ongge mengatakan, melihat situasi Pleno Rekapitulasi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura saat ini, pihaknya akan memberi masukan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan nama-nama yang lolos ke 5 besar.
“Saya melihat dan mencermati serta analisis perkembangan politik hari ini di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, saya beri catatan terkait integritas para calon Komisioner yang akan menjadi pertimbangan KPU RI dalam menetapkan nama-nama untuk lolos ke 5 besar,” kata Herlan saat dihubungi Malanesia.News melalui via telephon.
Menurut Herlan, pihaknya saat ini intens berkoordinasi dengan KPU RI jelang penetapan peringkat 5 besar sehingga nama-nama yang lolos benar-benar memiliki integritas.
“Untuk membangun Papua Pasca DOB, kita butuh penyelenggara yang berintegritas tinggi, penuh tanggungjawab dan memiliki kemampuan menyelesaikan tahapan Pemilu sesuai jadwal yang sudah ditentukan UU, agar hasil kerja KPU benar-benar menghasilkan pemimpin Papua yang punya jiwa membangun,” tegasnya.
Diketahui, masa jabatan KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura berakhir pada tanggal 19 Maret 2024.
“Saya berharap, KPU Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura dapat menyelesaikan Pleno Rekapitulasi sebelum masa jabatan berakhir, karena itu menunjukkan integritas dan ketaatan terhadap UU tentang Pemilu,” pungkasnya.