Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua Sambangi Pengadilan Militer III-19 Jayapura

0
361

Jayapura, Malanesianews,- Komisi Yudisial (KY) RI Wilayah Papua melakukan pertemuan dengan Pengadilan Militer III-19 Jayapura dalam rangka membangun sinergi antar lembaga. Pertemuan ini dipimpin oleh Koordinator Penghubung KY di Papua, Methodius Kossay dan disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Kolonel CHK Rudy Dwi Prakamto serta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Methodius menjelaskan tentang peran dan fungsi tugas Kantor Penghubung KY di daerah, khususnya dalam menjaga marwah pengadilan agar mampu berjalan sesuai konstitusi dan kewenangannya maksimal.

Selain melakukan pengawasan dan pemantauan dalam menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tugas Kantor Penghubung KY di daerah juga adalah melindungi hakim, seperti memberikan advokasi hakim. Menurut Methodius, kehadiran KY di daerah diharapkan dapat membantu menjaga optimalisasi Kode Etik Hakim yang diamanatkan sesuai Undang-Undang.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura menyambut positif kehadiran KY di Papua karena diharapkan dapat membantu Hakim dalam menjaga marwah peradilan. Rudy Dwi Prakamto juga berharap KY bisa menjadi juru bicara Pengadilan Militer kepada media terkait proses-proses perkara yang ditangani di Dilmil III-19 Jayapura. Hal ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memahami proses peradilan dan mencegah kesan bias atau tidak transparan dalam proses peradilan.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas tentang upaya sinergitas antara KY dan Pengadilan Militer III-19 Jayapura untuk mewujudkan tugas dan fungsi masing-masing lembaga dalam menjaga independensi, integritas, dan profesionalitas pengadilan. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerja sama yang baik guna memperkuat sistem peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini