Pemprov Papua Selatan akan Mengeluarkan Perda Pengendalian Minuman Keras

0
278
Penjabat Gubernur Papua Selatan, Apolo Zafando

Merauke,MalanesiaNews, – Dalam Konfersi Pers bersama Forkopimda Papua selatan , Penjabat Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyebut Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan mendorong peraturan daerah terkait pengendalian Minuman Keras (Miras) di Papua Selatan

Ia menyatakan ,hal tersebut  terkait kasus penganiayaan di Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab Merauke, Papua Selatan yang berujung maut.

Insiden tersebut dipicu karena warga yang yang berada dalam pengaruh alkohol membuat keributan sehingga terjadi aksi yang tak terkendali.

Apolo menyampaikan, Papua Selatan Perlu mengeluarkan aturan yang mengatur peredaran Minuman keras di Papua Selatan, baik dari Produksinya, Penjualannya, Peredaranya dan Hingga Distibusinya  harus diatur dengan baik.

lanjutnya, karena saat ini DPRD Provinsi Papua Selatan belum terbentuk sehingga rencana pengendalian miras tersebut akan didorong melalui Pergub terlebih dahulu.

Untuk pembahasan Pergub, nantinya Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal mengundang berbagai komponen dan elemen untuk dilakukan pembahasan bersama.

Nantinya jika telah ditetapkan, Pemprov papua Selatan meminta pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan aturan yang tertuang dalam pergub pengendalian miras tersebut.

Menurut Kepolisian Resor Merauke, Miras merupakan pemicu utama terjadinya kasus kriminal di Merauke.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024