Pemerintah Provinsi Papua Tengah Resmi Miliki Logo Baru Setelah Penjabat Gubernur Resmi Serahkan Kepada Kemendagri

0
826

Jayapura, Malanesia News,- Logo Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah resmi digunakan mulai Senin, 17 April 2023. Peresmian logo tersebut diumumkan setelah Penjabat Gubernur, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M, mempresentasikan logo di hadapan Mendagri M Tito Karnavian di Jakarta pada Senin kemarin. Logo tersebut telah dievaluasi dan disetujui, sehingga secara resmi diserahkan kepada Kemendagri untuk dipasang di provinsi ke-35 di Indonesia.

Penggunaan logo ini merupakan hasil dari seleksi melalui sayembara yang dilakukan dengan peserta sekitar 700 orang. Setelah diseleksi hingga 400 peserta, kemudian diseleksi lagi menjadi 10 besar, lalu masuk ke dalam kelima besar hingga mendapatkan satu orang yang menjadi pemenangnya. Tim seleksi terdiri dari Kemendagri dan delapan kabupaten yang ada di wilayah Papua Tengah. Proses seleksi dilakukan agar independen tanpa intervensi dari pimpinan.

Menurut Ribka, Provinsi Papua Tengah adalah provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) pertama yang memiliki logo. Sebelumnya, sudah ada Pergub nomor 15 tahun 2023 tentang lambang daerah. Dengan demikian, bulan depan diharapkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Papua Tengah sudah menggunakan logo tersebut.

Logo Pemerintah Provinsi Papua Tengah mencerminkan kekayaan alam dan budaya Papua Tengah. Logo ini menampilkan siluet pegunungan yang menjulang tinggi, laut yang berombak, dan budaya asli Papua Tengah. Selain itu, logo ini juga memuat simbol berupa bintang dan pita yang mengelilingi logo sebagai representasi keberanian, kejayaan, dan kemakmuran.

Diharapkan logo ini dapat menjadi simbol identitas dari Papua Tengah sebagai provinsi yang kaya akan kebudayaan dan alam yang luar biasa. Selain itu, logo ini juga diharapkan dapat memperkuat solidaritas antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga dan memperkaya keanekaragaman budaya dan lingkungan di Papua Tengah.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini