Panwaslu Kabupaten Supiori Minta Komisioner Distrik Perhatikan Jadwal Rekapitulasi DPSHP

0
118

Supiori, Malanesianews,– Bawaslu Kabupaten Supiori telah mengeluarkan pengumuman penting kepada seluruh komisioner Panwaslu distrik di lima distrik Kabupaten Supiori. Pengumuman tersebut berkaitan dengan jadwal rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 5 Juni 2023.

Marthen Y. Wayoi, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Supiori, menegaskan pentingnya perhatian dan persiapan komisioner Panwaslu dalam menjalankan pleno. Ia juga meminta agar mereka berkoordinasi dengan baik dengan undangan pleno guna memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

Sementara itu, Neil S. Pombos, Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Panwaslu Distrik Supiori Timur, menegaskan kesiapannya dalam menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Supiori. Neil mengungkapkan bahwa hasil pleno DPSHP tingkat kampung dari sepuluh kampung di Supiori Timur telah dikumpulkan sebagai panduan dalam mengawasi pleno tingkat PPD. Selain itu, hasil rekapitulasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan Bawaslu.

Dengan adanya koordinasi dan keterlibatan aktif dari komisioner Panwaslu, diharapkan proses rekapitulasi DPSHP dapat berjalan dengan baik dan transparan. Hal ini akan memastikan keabsahan dan integritas data pemilih untuk pemilihan di Kabupaten Supiori.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024