Menko Polhukam Sebut Hukum di Indonesia Kerap Dijadikan Industri

0
500

Jakarta, Malanesianews, – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, hukum di Indonesia kerap dijadikan industri. Hukum dibuat sedemikian rupa agar orang yang benar menjadi salah dan yang salah jadi benar.

“Seringkali di Indonesia itu hukum menjadi industri itu sendiri,” kata Mahfud saat menghadiri acara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, dipantau melalui YouTube MK RI, Rabu (2/9/2020).

“Yang punya kesalahan disembunyikan pakai pasal ini, yang sudah punya kesalahan ada bukti ini dibuang buktinya, dimunculkan ini,” tuturnya.

Mahfud menyatakan, saat masih menjadi hakim, ia bisa saja “mengindustrikan” hukum jika memang ingin. Sebab, sebagai hakim, ia tahu aturan mana yang dapat digunakan untuk memenangkan pihak berperkara. Sebaliknya, Mahfud juga tahu pasal mana yang bisa dipakai untuk membuat satu pihak menjadi salah.

“Tinggal saya memilih. Dan di situlah pilihan-pilihan itu adalah moral,” ucap dia.

Mahfud pun menyebut sistem hukum yang ada di Indonesia sebenarnya sudah baik.

Persoalannya, kata dia, dalam kebaikan sistem hukum itu melekat napsu keserakahan dan koruptif dari orang yang menjalankannya. Akibatnya, timbul pelanggaran dan perilaku yang sewenang-wenang.

“Kalau di dalam hukum itu saya katakan, di Indonesia ini kenapa kita kacau balau? Karena ya nafsu itu tadi. Ini jelek,” ujar Mahfud.

Oleh karenanya, untuk menjalankan sistem hukum, dibutuhkan kearifan dari seluruh pihak.

“Saya sangat percaya bahwa sistem hukum atau aturan-aturan hukum yang kita buat selama ini itu sudah bagus kalau konsisten,” kata mantan Hakim Konstitusi itu.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024