Masih Ada Orang Yang Sudah Meninggal Tercatat Dalam DPT Kab. Biak Numfor

0
239

Biak Numfor, Malanesianews, – Sampai saat ini masih ada orang meninggal yang namanya tercatat di DPT Kabupaten Biak Numfor, untuk Pemilu 2024 mendatang. Hal itu diakui Plh. Ketua KPU Biak Numfor, Matheus G. Ronsumbre.

Menurut Matheus, KPU Biak Numfor tidak bisa mengelurkan atau mencoret nama orang yang sudah meninggal dari DPT tanpa ada surat keterangan kematian dari Pemerintah Kampung, Distrik atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Berdasarkan dokumen itu, kita keluarkan orang. Untuk membuat pemilih berdasarkan dokumen KTP, mengeluarkan orang meninggal pun berdasarkan dokumen surat keterangan kematian atau akta kematian,” terangnya.

Matheus berharap, kepada warga yang mengetahui sanak keluarganya telah meninggal, namun masih tercatat sebagai pemilih di DPT Kabupaten Biak Numfor agar dapat melaporkan kepada Pemerintah Kampung, sehingga bisa diketahui.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024