Laporan Kecurangan Pengangkatan Sekretaris KPU Mimika Naik Tahap Verifikasi Materil

0
559

Jakarta, Malanesianews, –  Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) telah melakukan verifikasi terhadap laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam Pengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Mimika.

Perkara yang diadukan oleh Advokat Alfian Akbar Balyanan ini, saat dihubungi mengatakan bahwa tahap verifikasi administrasi telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa DKPP bahkan menurutnya berdasarkan penuturan Tim Pemeriksa DKPP bahwa perkara tersebut telah naik ke meja Ketua DKPP.

“Benar, bahwa perkara ini telah melalui proses verifikasi administrasi oleh DKPP dan tahap berikutnya akan dilakukan verifikasi materiil. Sebagai pelapor tentunya sangat memberikan apresiasi bahwa perkara ini telah menjadi atensi Ketua DKPP secara langsung”, Ujar Akbar.

Lebih lanjut Akbar menuturkan bahwa sebelumnya pada tanggal 8 Juli 2022, ia telah mengajukan dua alat bukti berupa 33 dokumen dan 2 orang saksi.

Dengan dua alat bukti yang kami ajukan, sudah cukup membuat perkara ini terang-menderang bahwa yang bersangkutan (red-terlapor) tidak memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Mimika”. Tambah Akbar

Selain itu, menurutnya perkara tersebut tidak hanya dilaporkan ke DKPP RI, namun pada tanggal 13 Juli 2022 ia juga telah mengadukan perkara tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KASN RI). Bahkan ia telah mengajukan laporan kepada Komisi II DPR-RI guna memberikan atensi dalam proses penangangan perkara secara objektif dan transparan.

“Kami akan mengusut dugaan pelanggaran pengangkatan Sekretaris KPU Kabupaten Mimika secara tuntas, sebab bagi kami hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Mimika, bagaimana mungkin penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Mimika bisa menyelenggarakan pemilu secara fair play, sedangkan para pimpinannya diangkat secara tidak fair, dan ini adalah bibit-bibit kecurangan dalam institusi penyelenggara pemilu yang harus dibersihkan” , Tutup Akbar

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024