Kuasa Hukum Bupati Yahukimo, Pieter Ell: SK Bupati Nomor 298 Sah dan Berlaku

0
185

Jayapura, Malanesianews,– Surat Keputusan (SK) Bupati Yahukimo Nomor 298 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pengukuhan Kepala Kampung di Kabupaten Yahukimo Periode 2021-2027 dinyatakan Sah dan berlaku dengan segala konsekuensi hukumnya.

Hal tersebut diperkuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dengan perkara Nomor: 156/B/2022/PT.TUN.MKS yang menyatakan membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura Nomor: 2/G/2022/PTUN.JPR, Tanggal 26 Juli 2022.

Kuasa Hukum Bupati Yahukomi, Pieter Ell menjelaskan, adanya putusan PTTUN Makassar, maka Putusan PTUN Jayapura telah batal demi hukum. Dengan demikian, SK Bupati nomor 298 dinyatakan berlaku saat ini.

“Jadi ini yang perlu diketahui oleh masyarakat, tokoh, khalayak ramai, aparat hukum, termasuk para pihak, bahwa putusan PTTUN Makassar menyatakan membatalkan Putusan PTUN Jayapura atau dengan kata lain putusan PTUN Jayapura tidak berlaku,” jelas Pieter.

Menurut Pieter, bahwa proses hukum tingkat banding di PTTUN Makassar telah berjalan pada akhir 2022. Putusan tersebut hingga masa tenggang berakhir pihak terbanding tidak melakukan upaya hukum, sehingga putusan tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Ini juga menjadi kewajiban dari Kuasa Hukum untuk menyampaikan bahwa akhir dari gugatan atas SK 298 sudah final dan sudah berkbkuatan hukum tetap,” terangnya.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024