KPU Kabupaten Jayapura Terus Lanjutkan Pemeriksaan Bacaleg untuk Memastikan Kesiapan Pemilu

0
166

Jayapura, Malanesianews, – Dalam rangka mempersiapkan pemilihan legislatif yang semakin mendekat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura terus melakukan langkah-langkah penting. Salah satunya adalah pemeriksaan dokumen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Jayapura.

Daniel Mebri, yang menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Jayapura, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen bacaleg masih dalam tahap pengecekan dan proses pengunggahan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan yang dikelola oleh KPU.

Tahapan berikutnya adalah pengumuman daftar calon sementara (DCS) yang dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 18 Agustus 2023, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Daniel juga menekankan bahwa proses pemeriksaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bacaleg telah memenuhi persyaratan administratif dengan benar. Dengan demikian, partai-partai yang diwakilinya bisa dinyatakan sah dan memiliki hak dalam pemilihan nanti.

“Kami berusaha menjalankan semua prosedur sesuai aturan yang berlaku. Tidak hanya tanggung jawab KPU, tetapi juga tanggung jawab partai dan juga Bawaslu,” kata Daniel pada Rabu (16/8/2023).

Selain itu, masa tanggapan masyarakat terhadap DCS juga menjadi tahap penting dalam proses ini, yang akan berlangsung pada tanggal 19-21 Agustus 2023. Setelah itu, pencermatan DCS akan dilakukan untuk memastikan keakuratan data.

“Dalam upaya memastikan kelancaran proses ini, kami terus berkoordinasi dengan partai-partai peserta pemilu dan juga instansi terkait,” tambah Daniel.

Pemeriksaan ini diharapkan akan membawa hasil yang baik untuk persiapan pemilihan legislatif yang lebih transparan dan akuntabel. Setelah penetapan daftar calon tetap (DCT), para bacaleg akan memasuki masa kampanye yang akan menjadi platform bagi mereka untuk berkomunikasi dengan masyarakat tentang visi dan misi mereka.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024