KPU Kabupaten Jayapura Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Pemilu 2024: 30% Kursi akan Ditempati oleh Kaum Perempuan

0
199

Jayapura, Malanesianews, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura mengajak kaum perempuan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024, ajang pesta demokrasi lima tahunan yang akan datang. Pada pemilihan kali ini, sebanyak 30 kursi akan diperebutkan oleh 18 partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat. Di Kabupaten Jayapura, akan memperebutkan 30 kursi dari lima daerah pemilihan (dapil), dengan sebanyak 30% dari kursi tersebut akan diduduki oleh kaum perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, mengatakan bahwa kuota perempuan yang ditentukan sebesar 30% sesuai dengan Badan Adhoc, terutama untuk KPU dan Bawaslu di DPR, dengan 30% dari posisi tersebut akan diisi oleh perempuan. Oleh karena itu, ia mengajak kaum perempuan di Kabupaten Jayapura untuk memanfaatkan hak politik mereka dan berpartisipasi dalam pemilihan umum. Namun, KPU belum membuka pendaftaran terkait dengan calon DPRD, meskipun hak perempuan harus diakomodir.

Daniel Mebri menegaskan bahwa KPU Kabupaten Jayapura akan tetap mengikuti juknis (juklak dan jukrap) yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagaimana diatur oleh undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum. Hingga saat ini, tahapan pemilu sudah dijadwalkan sesuai dengan KPU RI. KPU Kabupaten Jayapura berharap bahwa partisipasi perempuan akan semakin meningkat dan terjadi keadilan gender dalam ajang pesta demokrasi ini.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024