Ketua KPU Pegunungan Arfak Memilih Jalan Politik dan Mengundurkan Diri

0
191

Pegunungan Arfak, Malanesianews,– Kejutan terjadi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) dengan pengunduran diri resmi Ketua mereka, Hery Towansiba. Alasan di balik keputusan mengejutkan ini adalah ambisi politik Hery yang memilih bergabung dengan sebuah partai politik (parpol). Sebagai konsekuensi, Hery harus mengakhiri jabatannya sebagai Ketua KPU Pegaf.

Dalam penjelasannya, Hery menyatakan, “Setelah melalui pertimbangan yang matang, saya menyadari bahwa masa jabatan saya hanya menyisakan dua bulan lagi. Pertanyaannya adalah, apa yang bisa saya lakukan setelah jabatan ini berakhir? Oleh karena itu, saya memutuskan untuk berkiprah di arena politik dengan bergabung dalam parpol.” Keputusan ini diambil setelah pertimbangan panjang terkait masa depannya.

Surat pengunduran diri Hery sebagai Ketua KPU Pegunungan Arfak telah diajukan kepada pimpinan KPU RI melalui KPU Papua Barat. “Surat pengunduran diri saya sudah diserahkan. Efektif sejak tanggal 19 Mei 2023,” ungkap Hery Towansiba. Ia telah menjadi komisioner KPU Pegunungan Arfak selama dua periode.

Periode pertama Hery sebagai komisioner KPU Pegunungan Arfak berlangsung dari tahun 2015 hingga 2018. Kemudian, pada periode kedua yang berlangsung dari tahun 2018 hingga 2023, Hery terpilih kembali dan mendapatkan kepercayaan sebagai Ketua KPU Pegunungan Arfak. Dengan pengunduran diri ini, Hery meninggalkan jejak perannya yang telah memberikan kontribusi dalam menjalankan proses demokrasi di wilayah tersebut.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024