Jelang Peringatan HUT RI ke-78, RT/RW Perlu Galakkan Kegiatan Kebersihan

0
4155

Jayapura, Malanesianews, – Asisten 1 Setda Kota Jayapura, Evert Meraudje meminta pemerintah di tingkat RT/RW bahkan Distrik agar terus menggalakkan kegiatan kebersihan di wilayah atau lingkungan masing-masing dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-78 Negara Republik Indonesia.

“Kita dituntut untuk berbenah diri di lingkungan kita masing-masing, terkhusus buat Lurah RT/RW di lingkungan kita masing-masing memasang bendera merah putih dan juga umbul-umbul dan juga harus ada kegiatan-kegiatan kebersihan yang harus digalakkan di tingkat Distrik maupun di tingkat OPD,” kata Evert, Sabtu (5/8/2023).

Evert juga mengajak seluruh OPD di Kota Jayapura supaya menata kembali taman-tamannya, termasuk memasang umbul-umbul. Kegiatan tersebut merupakan kewajiban dalam rangka bulan Kemerdekaan menjelang hari H peringatan 17 Agustus 2023.

“Saya juga mendorong semua aparatur sipil negara untuk menaikkan bendera merah putih dan umbul-umbul di lingkungan tempat kita masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan, bulan kemerdekaan itu dimulai sejak 1 hingga 31 Agustus. Selama kurun waktu tersebut seluruh masyarakat, Perkantoran dan lembaga apapun termasuk masyarakat di tingkat Kampung di Kota Jayapura wajib menaikkan bendera merah putih.

Hal ini sejalan dengan Suat Edaran dari Penjabat Walikota Jayapura terkait kewajiban seluruh elemen masyarakat di Kota Jayapura untuk memasang bendera merah putih selama bulan kemerdekaan.

(AIS)

Artikulli paraprakLindungi Generasi Muda, DP3AKB Biak Libatkan Lembaga Geraja Melayani Konseling Remaja
Artikulli tjetërResmikan Ikon Pulai Liki, Mahasiswa KKN UGM Minta Untuk Ikon Dijaga
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini