Fokus Tiga Agenda DPRD Sarmi dalam Rakor Bersama Dishub Papua: Terminal, Perluasan Bandara, dan Transportasi

0
135

Jayapura, Malanesianews,– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sarmi baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja yang bertujuan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua terkait rencana pembangunan terminal tipe B di Kabupaten Sarmi. Para wakil rakyat dari Sarmi juga mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi dalam memfasilitasi komunikasi dengan pihak Pelni untuk menyediakan layanan transportasi laut antara Kota Jayapura dan Kabupaten Sarmi. Selain itu, mereka juga ingin membahas upaya pengembangan dan perluasan landasan pacu Bandara di Kabupaten Sarmi.

Wakil Ketua II DPRD Sarmi, Marco Kopong Lamablawa, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk mengoordinasikan kebutuhan pembangunan fasilitas umum di Kabupaten Sarmi. Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan terminal tipe B yang diperlukan untuk mendukung angkutan darat di Sarmi. Dalam konteks ini, Dinas Perhubungan Provinsi Papua diharapkan dapat memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sarmi dalam merealisasikan pembangunan terminal tersebut. Selain itu, penting juga untuk membahas isu terkait pengembangan Bandara Sarmi dan peningkatan layanan transportasi laut melalui kapal Pelni.

Selama kunjungan kerja, anggota Komisi III DPRD Sarmi juga memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan pihak Balai Jalan dan Jembatan Papua. Mereka mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan perencanaan pembangunan jalan dari Membramo-Sarmi dan Tolikara-Sarmi. Selain itu, para wakil rakyat tersebut juga mengadvokasi peningkatan frekuensi penerbangan Jayapura-Sarmi menjadi dua kali dalam seminggu serta kehadiran kapal Pelni yang melayani rute tersebut.

Pemerintah Kabupaten Sarmi menghadapi keterbatasan anggaran dalam pembangunan Terminal Tipe B, sehingga mereka membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua. Marco Lamablawa menjelaskan bahwa persyaratan untuk membangun terminal tersebut sudah terpenuhi, namun perlu dilakukan studi banding sesuai peraturan sebelum tahap pembangunan dapat dimulai.

Recky D Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal penting yang dibahas. Salah satunya adalah pembangunan terminal tipe B di Sarmi, yang bertujuan untuk mengatur angkutan umum di wilayah tersebut. Terminal ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memudahkan pengawasan dan penumpang dalam beraktivitas di dalamnya.

Recky menekankan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, pembangunan terminal tipe C merupakan kewenangan Kabupaten. Oleh karena itu, perlu dilakukan studi kelayakan dan alokasi anggaran sebelum memulai pembangunan. Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Papua siap memberikan dukungan dan mendorong pembangunan terminal tipe B di Kabupaten Sarmi. Terkait dengan bandara, wewenangnya berada di Kementerian Perhubungan, namun Dinas Perhubungan Provinsi Papua akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menjawab permintaan dari DPRD Sarmi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerjasama yang erat antara DPRD Sarmi, Dinas Perhubungan Provinsi Papua, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi dan fasilitas umum di Kabupaten Sarmi, sehingga meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan kepada masyarakat setempat.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024