Diduga Masih Ada Permainan “Titipan” dalam PPDB, Ini Tanggapan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura

0
200

Jayapura, Malanesianews, – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023 sesuai aturan menggunakan sistem zonasi penerimaan jalur afirmasi dan prestasi. Namun, dalam hal ini diduga masih ada sekolah yang melakukan penerimaan peserta didik baru dengan cara jalur khusus melalui titipan atau orang dalam.

Tentu ini tidak diperbolehkan karena menghilangkan rasa keadilan, sehingga merugikan orang tua peserta didik yang anaknya tidak masuk di sekolah itu walaupun berada di jalur zonasi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Patrinus R.N. Sorontou mengatakan, dalam pendaftaran PPDB di Kabupaten Jayapura, pihak sekolah diingatkan agar sesuai dengan aturan yang ada, baik sekolah yang menerima peserta didik baru jenjang SD, SMP dan SMA, khususnya dalam penerapan sistem zonasi.

Jalur afirmasi dan jalur prestasi tidak boleh ada sekolah melalui Kepala Sekolah atau pengurus guru yang memanfaatkan momen ini dengan cama memasukkan atau membawa sendiri peserta didik baru tanpa melewati sistem yang telah diatur.

Bahkan ada yang membayar, karena banyak orang tua mengeluhkan anaknya tidak masuk di sekolah yang didaftarkan, padahal mereka meresa sudah berada di jalur zonasi, penerimaan afirmasi dan prestasi.

“Sistem PPDB adalah menghindari namanya orangtua menyekolahkan ke sekolah unggulan semua, seperti di Kabupaten Jayapura menyekolahkan anaknya di SMAN 1 dan SMPN 2. Anak-anak di Kabupaten Jayapura banyak yang berlomba masuk di sana,” katanya.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024