Bupati Jayawijaya Hadiri Perayaan 50 Tahun Pekabaran Advent di Lembah Balim

0
380

Wamena, Malanesianews, – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, S.E, M.Si hadir dalam perayaan 50 tahun Pekabaran Advent di Lembah Balim, Distrik Wamena pada Jumat, 5 Mei 2023. Ribuan umat advent dari Jayawijaya turut memeriahkan acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Banua memberikan bantuan dana untuk menyukseskan kegiatan perayaan tersebut. Selain itu, Bupati Banua juga dipercayakan oleh panitia HUT untuk melakukan peletakan batu pembangunan Tugu Injil Masuk Gereja Masehi Hari Ke-7 di Lembah Balim.

Dalam sambutannya, Bupati Banua mengapresiasi kegiatan perayaan yang diselenggarakan oleh umat advent. Ia juga mengajak seluruh umat beragama di Jayawijaya untuk terus mempererat tali persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama.

Selain itu, Bupati Banua juga berharap agar umat advent terus berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan daerah Jayawijaya. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam membangun Jayawijaya yang lebih maju dan sejahtera.

Perayaan 50 tahun Pekabaran Advent di Lembah Balim juga diisi dengan berbagai kegiatan, seperti ibadah, seminar, dan bazaar. Acara ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarumat beragama di Jayawijaya dan menguatkan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat.

(agengrdyndr)

Artikulli paraprakRibuan Masyarakat Surabaya Berebut Mengejar Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden 2024
Artikulli tjetërMeningkatkan Rasa Nasionalisme, BMP RI Papua Ajak Pemuda Kota Jayapura Berdiskusi Tentang Kebangsaan
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini