Beberapa Nama di coret Melalui Tanggapan Masyarakat,Berikut Penetapan Nama Timsel KPU Provinsi

0
637

Jakarta,Malanesianews- Setalah mendapat tanggapan masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perubahan beberapa nama yang terindikasi menjadi anggota partai poliik dan sebagai caleg tahun 2019 lalu.

Tertanggal 2 februari 2023 KPU RI kemudian  menetapkan tim seleksi  calon anggota KPUD di 20 provinsi pada periode 2023-2028. Penetapan tim seleksi ini setelah melakukan pergantian beberapa nama yang terlibat Partai politik.

Penetapan tim seleksi ini berdasarkan surat keputusan KPU Nomor: 2/SDM.12.1-Pu/04/2023 tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya Periode 2023-2028 Pasca Tanggapan Masyarakat.

Berikut nama-nama yang telah di tetapkan setelah mendapat tanggapan Masyarakat,Kliik berikut ini :  KPU PENGUMUMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini