Bahar Farawowan : Didirikan Tahun 2005 ,kini LSM Papua Foundation berganti nama menjadi NPF

0
632
Inisiator LSM New Papua Foundation (NPF) Bahar Farawowan

Jakarta,Malanesianews- New Papua Foundation pada awal berdirinya tahun 2005 bernama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Papua Foundation. Inisiator Bahar Farawowan bersama aktivis Pemuda Papua kala itu berangkat dari kegelisahan atas implementasi Otonomi khusus Papua maka pada tanggal 30 April 2005 resmi mendeklarasikan berdirinya LSM Papua Foudation yang kini tahun 2022 berganti nama menjadi LSM New Papua Foudation atau yang di singkat menjadi NPF.

Salah Bentuk kerjasama yang di lakukan NPF dengan Lembaga Negara (Arsip : 2010)

Saat wawancara di Kantor Cabang NPF di Jakarta (5/11/22) Menurut Inisiator  Bahar Farawowan Visi NPF melanjutkan Visi sebelumnya yaitu Tumbuh dan berkembangnya masyarakat Papua yang kuat menuju terwujudnya Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Keamanan yang berkeadilan.

NPF menggelar Jumpa Pers dalam persiapan kegiatan beberapa tahun Lalu

” Kesehatan,Pendidikan,Ekonomi dan Keamanan adalah perlakuan Idealis yang harus di berikana Negara kepada Rakyat ” terang Bahar

Lebih lanjut ia menjelaskan LSM New Papua Foundation berasaskan ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai bagian dari manifestasi Nilai-nilai Pancasila.

Sekretariat NPF di Jl.Raya Hawai Sentani Jayapura (Arsip 2010-2013 )

” Selain dengan azas Pancasila NPF memiliki paradigma sebagai haluan perjuangan yaitu  Kritis Transformatif. Paradigma Kritis Transformatif adalah alat analisis untuk membaca realitas sosial maupun politik di masyarakat dengan menggunakan paradigma kritis, atau berdasarkan teori-teori kritis ilmu sosial. Melalui paradigma ini, setiap fenomena sosial yang terjadi dilihat secara kritis, kemudian segera diterjemahkan dan ditransformasikannya melalui usaha nyata langsung pada kehidupan masyarakat ” Imbuh Pria yang juga adalah Tenaga Ahli DPR RI ini.

Kegiatan NPF bersama LSM Nasional di Denpasa Bali (Doc)

Iapun mengatakan NPF bertujuan Sebagai tempat beserikat, berkumpul bagi rakyat di seluruh Tanah Papua dalam mengeluarkan pendapat, demi peningkatan kesejahteran masyarakat Papua, yang mana dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945 lebih khusus Undang-undang Otsus Papua serta sebagai upaya untuk mewujudkan kehidupan kebangsaan yang kuat, dalam negara kesatuan RI yang merdeka, bersatu, berdaulat dan berdasarkan hukum. dan Untuk mewujudkan kaidah-kaidah demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, transparansi, keadilan, aspirasi, tanggung jawab dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

Kegiatan NPF saat menghadapi Banjir Bandang di Sentani Beberpa tahun lalu

Adapun program-program yang telah dijalankan oleh lembaga diantaranya adalah : 1).Melakukan pengawasan Otsus Papua, dengan melakukan sosialisasi secara luas terhadap masyarakat, mengkonsolidasikan sumber daya yang ada dan menyusun dukungan yang luas dari berbagai kalangan atas pelaksanaan Otonomi Daerah. 2).Melakukan advokasi penguatan dan rasionalisasi atas pelaksanaan pemekaran daerah di wilayah Papua 3).Bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan sosialisasi anti korupsi, dengan tujuan menegakan good governance (pemerintah yang bersih) di Tanah Papua. 4).Melakukan advokasi kelautan dengan monitoring terhadap eksplorasi dan eksploitasi sumber daya kelautan serta pemberdayaan terhadap masyarakat kelautan 5).Bekerjasama dengan Askes(Asuransi Kesehatan) mengadakan seminar dan ,lokakarya tentang Asuransi Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin 2007 di Papua dan Papua Barat 6).Kerjasama dengan BNN Pusat survey tentang penyalah gunaan Narkoba di Kota Jayapura & Kab.Jayapura Tahun 2008 7).Kerjasama dengan NDI survey daftar pemilih (Pemilu) Se Papua 2009 8).Pendampingan Daerah tertinggal di 19 Kab. Se Papua 2008 9).Pendampingan Daerah tertinggal di 19 Kab. Se Papua 2009 10).Kerjasama Pengawasan Peradilan Dengan Komisi Yudisial R.I 2010-2013 11).Pemantauan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Tahun 2014 12).Advokasi Hukum dan Demokrasi Pilkada Serentak di Papua Tahun 2015 13).Dan Lain-lain (MCS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024