Apdesi Usulkan Masa Jabatan Kepala Desa Hingga 27 tahun atau 3 priode

0
203

Jakarta,Malanesianews,-Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) meminta masa jabatan Kepala Desa tidak hanya di ubah menjadi 2 priode , tapi juga mengusulkan Kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau 3 priode.

Apdesi menegaskan , tidak sependapat dengan Menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi (Mendes PPDT) Abdul Halim Iskandar yang pernah mengatakan masa jabatan Kepala Desa di rancang menjadi 9 tahun atau maksimal 2 priode.

Apdesi menyebutkan , ada 33 provinsi yang merekomendasikan jabatan Kepala Desa diemban 27 tahun atau 3 priode

Sebelumnya para Kepala Desa yang terkumpul dalam Papdesi ( Perkumpulan Apaatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) beramai-ramai  dating ke Jakarta berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI  selasa (17/1) lalu

Mereka mendesak DPR untuk merevisi masa jabatan kepala desa yang tertian dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.(at)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024