Agama Sebagai Pembentuk Konfigurasi Kultur OAP Dalam Kelembagaan MRP, Suatu Kajian Antropologis Oleh Benny Sweny

0
436
Ketua Tim Kerja MRP Untuk Advokasi UU Otsus Papua, Benny Sweny (Gatra/Adi Wijaya)

Jayapura, Malanesianews, – Sebagai seorang lulusan Antropologi Universitas Cenderawasih (Uncen) yang menjadi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2017-2023, dan kembali masuk sebagai Calon Terpilih Anggota MRP Periode 2023-2028, Benny Sweny berpendapat bahwa agama telah masuk dan memberikan pengaruh dalam pembentukan kultur Orang Asli Papua (OAP).

Hal tersebut disampaikan melalui tulisannya yang berjudul “Agama Sebagai Pembentuk Konfigurasi Kultur Orang Asli Papua Dalam Kelembagaan Majelis Rakyat Papua, Suatu Kajian Antropologis”, yang diterima Malanesia.News pada, Minggu (27/8/2023), malam.

Mengutip Pakar Antropologi ternama Indonesia Koentjaraningrat, Benny mengungkapkan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia, Yaitu; bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencarian hidup, sistem religi, dan kesenian.

“Tiap-tiap unsur kebudayaan ini terwujud dalam tiga hal yaitu, wujudnya yang berupa sistem budaya, yang berupa sistem sosial, dan yang berupa unsur-unsur kebudayaan fisik,” tulis Benny.

Lebih lanjut, Benny menjelaskan, bahwa kebudayaan memiliki tiga wujud, yakni idea, perilaku dan artefak.

Pertama, menurut Benny, wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. “Ini adalah wujud ideal dari kebudayaan”. ungkapnya.

Kedua, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. “Sifatnya Kongkret.”

Dan Ketiga, adalah wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. “Kebudayaan fisik yang telihat berupa hasil fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat.”

“Bila ditarik lebih lanjut dari perspektif institusional-nya maka, institusi mana yang bertanggung jawab mengelolah/mengatur unsur-unsur budaya ini maka dapat dilihat disini bahwa unsur bahasa, system peralatan/teknologi, system mata pencaharian, system pengetahuan, kekerabatan dan organisasi sosial ini diatur oleh kepemipmpinan Adat/Kelembagaan Adat dan sistim religi oleh kelembagaan agama itu sendiri,” paparnya.

Artinya, lanjut Benny, bahwa sumber pembentuk budaya masyarakat Papua adalah nilai dan norma budaya yang lahir dan tumbuh didalam masyarakat setempat dan agama yang masuk dengan membentuk konfigurasi kultur Orang Asli Papua.

“Dengan demikian sudah tepat dan proporsional bahwa unsur adat dan unsur agama sebagai pembentuk kultural Orang Asli Papua dimasukan dalam kelembagaan Majelis Rakyat Papua yang merupakan Lembaga representasi kultural Orang Asli Papua,” jelas Benny.

Sementara unsur perempuan, menurut Benny, dalam perspektif Antropologi diuraikan tiga fase pertumbuhan kepribadian manusia berupa internalisasi, sosialisasi, enkulturasi, dimana fase internalusasi menjadi fase penting yangmana menjalankan proses panjang individu yang dilahirkan belajar dan diterima menjadi bagian dan sekaligus mengikat diri kedalam nilai-nilai dan norma-norma social dari perilaku suatu masyarakat.

“Perempuan sebagai seorang Ibu/Mama akan mengajarkan nilai-nilai budaya yang fundamental dari unsur-unsur budaya yang disebutkan diatas, seperti Bahasa, Religi/Agama, kesenian, mata pencaharian hidup, dan seterusnya, sehingga sudah tepat unsur perempuan menjadi bagian dari konfigurasi kultural Orang Asli Papua yang ada dalam Lembaga Majelis Rakyat Papua,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini