Jakarta, Malanesianews, – Penggunaan pukat harimau (trawl) di perairan timur Indonesia kembali menjadi sorotan akibat dampak destruktifnya terhadap ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan lokal. Meskipun telah dilarang secara hukum, praktik ini masih marak terjadi, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat pesisir dan pemerhati lingkungan.
Dampak Lingkungan yang Merusak
Pukat harimau dikenal karena metode penangkapannya yang menyeret jaring berat di dasar laut, menyebabkan kerusakan signifikan pada terumbu karang dan habitat dasar laut lainnya. Alat ini tidak hanya menangkap ikan dewasa tetapi juga ikan-ikan kecil yang belum sempat berkembang biak, sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, pengadukan sedimen dasar laut meningkatkan kekeruhan air, menghambat fotosintesis tanaman laut, dan melepaskan karbon dioksida yang berkontribusi pada perubahan iklim.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Nelayan tradisional di wilayah timur Indonesia, seperti di Kepulauan Hinako dan pesisir Sirombu, mengeluhkan penurunan hasil tangkapan akibat praktik pukat harimau. Mereka menyatakan bahwa metode ini merusak populasi ikan dan habitat laut, serta mengancam mata pencaharian mereka yang bergantung pada penangkapan ikan secara berkelanjutan.
Upaya Penegakan Hukum
Pemerintah Indonesia telah melarang penggunaan pukat harimau melalui regulasi nasional tentang perikanan. Namun, penegakan hukum masih menghadapi tantangan serius. Beberapa kapal nelayan masih memodifikasi alat tangkap mereka menjadi pukat harimau, yang sulit terdeteksi tanpa patroli intensif dan pengawasan teknologi.
Seruan untuk Tindakan Tegas
Aktivis lingkungan dan komunitas nelayan mendesak pemerintah untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap penggunaan pukat harimau. Mereka juga mendorong edukasi kepada nelayan tentang dampak negatif alat tangkap ini dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut demi keberlanjutan sumber daya perikanan.
Dengan meningkatnya kesadaran dan tindakan tegas dari semua pihak, diharapkan praktik penggunaan pukat harimau dapat dihentikan sepenuhnya, demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan memastikan keberlangsungan hidup nelayan tradisional di perairan timur Indonesia.