Wakil Ketua II DPRD, Silas Youwe Bantah Adanya Usulan Pj Wali Kota Jayapura Versi II

0
323

Jayapura, Malanesianews, – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Silas Youwe membantah adanya usulan Penjabat Wali Kota Jayapura versi kedua. Secara tegas ia menyatakan bahwa usulan Pj. Wali Kota Jayapura menggantikan Frans Pekey hanya ada satu versi.

“Itu tidak benar, yang kita usulkan itu hanya 3 nama, Roby Kepas Awi, Debora Diana Sallosa, dan Recky Douglas Ambrauw,” tegas Silas, Selasa (16/04/2024).

Menurutnya, ketiga nama tersebut kemudian diusulkan ke Kemendagri sesuai hasil rapat pleno bersama 5 fraksi (Fraksi PDIP, Golkar, NasDem, KSD dan BTI) yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Jayapura pada, Rabu (23/03/2024) lalu.

“Kalau yang versi kedua ini tidak tahu kapan diplenokan, karena kami hanya memplenokan 3 nama pertama,” ungkapnya.

Tiga nama baru tersebut yaitu Recky Dauglas Ambrauw, Betty Anthoneta Puy dan Matias B. Mano.

Silas pun mempertanyakan kevalidan dari surat usulan Pj. Wali Kota Jayapura versi kedua, sebab di dalam surat tersebut ada tanda tangan mereka selaku pimpinan di DPRD Kota Jayapura.

“Saya tidak tahu siapa yang tanda tangan, karena saya tidak pernah menandatangani surat usulan Pj Wali Kota Jayapura selain versi pertama,” tandasnya.   Sepertinya tandatangan saya discan, oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tuturnya.

Ia menegaskan, usulan Pj. Wali Kota Jayapura tidak serta merta dilakukan sepihak oleh pimpinan DPRD, namun melalui prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan salah satunya melalui rapat pleno bersama fraksi.

“Apa yang kami plenokan semua atas usulan masing-masing fraksi, tidak mungkin kami melakukan diluar dari mekanisme yang ada,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini