Usai Ricuh Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK, Polisi Kini Pulangkan 19 Simpatisan Yang Terlibat Kerusuhan.

0
162

Jayapura, Malanesianews, – Buntut dari Kericuhan yang terjadi setelah KPK menangkap Lukas Enembe pada Selasa (10/1). Polisi amankan 19 simpatisan yang terlibat kericuhan.

Namun kini Polisi telah memulangkan 19 simpatisan tersebut, Kebijakan itu dilakukan demi menjaga situasi di Papua tetap kondusif.

“Dia kan melawan petugas saja ya. Kecuali kalau korbannya itu masyarakat yang lain itu lain cerita, pasti ada tuntutan dong dari korban. Ini kan terhadap kita (polisi), kita berikan mereka untuk ada surat perjanjian dari tokoh masyarakatnya dan wajib lapor,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Kamis (12/1/2023).

Benny menjelaskan, proses pemulangan para simpatisan itu dilakukan di hari yang berbeda. Dari 19 orang yang ditangkap, 14 baru dipulangkan pada Kamis (12/1).

“Dari Polres Jayapura Kabupaten itu mengembalikan 14 pelaku kericuhan pulang ke rumah mereka masing-masing. Itu upaya restorative justice. Kita mengutamakan situasi ini kondusif,” terangnya.

Sementara, lima lainnya sudah dipulangkan lebih dulu pada Rabu (12/1). Lima orang itu diamankan di Polresta Jayapura Kota.

“Sehari sebelumnya lima sudah dikembalikan terlebih dahulu. Yang di Kotaraja oleh Polres Jayapura Kota sudah dikembalikan. Yang korban sudah dikembalikan di rumahnya masing-masing. Nah ini yang masih ditahan (kini dipulangkan) 14 terakhir,” imbuhnya.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024