Wamena, Malanesianews, – Koordinator Bidang Pendaftaran Tim Seleksi KPU Papua Pegunungan, Pieter Ell mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan kemudahan akses bagi para pendaftar bakal calon anggota KPU Papua Pegunungan periode 2023 – 2028.
Rabu (15/02/2023).
Diantaranya yaitu Untuk Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), timsel telah berkoordinasi dengan Intelkam Polda Papua untuk mendukung kelancaran di tingkat polres setempat sesuai domisili hukum pendaftar.
“Jadi para pelamar tidak harus datang ke jayapura tetapi cukup mengurus di kantor kepolisian setempat sesuai domisili KTP,” ujar Pieter Ell
Timsel telah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dan dapat meangkses ERATERANG dengan tahapan yakni membuat email pribadi, melampirkan KTP, melampirkan SKCK, dan pas photo 4×6.
“Setelah persyaratan lengkap dan diunduh, selanjutnya pelamar mendatangi kantor Pengadilan untuk mendapatkan Surat Keterangan (Suket),” Lanjut Pieter Ell
Hingga hari ini, Rabu 15 Februari tercatat sudah ada 161 calon pelamar yang mengunduh persyaratan secara online, dan baru 5 orang yg berhasil mengembalikan formulir pendaftaran.
“Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan dimudahkan,” Ungkap Pieter Ell
(k/u)