Seluruh Pimpinan ASN Diminta Berperan dalam Penjelasan Pengangkatan Pegawai Honorer di Pemkab Jayapura

0
190

Jayapura, Malanesianews, – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, John Wicklif Tegai, meminta seluruh pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk memberikan pengertian soal pengangkatan pegawai honorer di Bumi Kenambai-Umbai. Hal tersebut disampaikan John saat memimpin apel pagi ASN di Sentani pada Senin (8/5/2023). Menurut John, hal ini perlu dilakukan karena Pemkab Jayapura sedang menghadapi sedikit polemik terkait pengangkatan pegawai honorer.

John menjelaskan bahwa ASN harus memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut karena itu menjadi wajah Pemkab Jayapura. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aturan Kemenpan-RB yang ditindaklanjuti sesuai undang-undang ASN nomor 5 tentang P3K dan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oleh karena itu, ASN harus memberi pencerahan kepada tenaga honorer.

John menambahkan bahwa saat ini Pemkab Jayapura masih terus berupaya agar persoalan honorer dapat teratasi dengan baik. Dia berharap para honorer dapat bersabar dan mengerti bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak, namun dengan upaya yang dilakukan saat ini di Menpan-RB, maka diharapkan semua honorer dapat diangkat sebagai CPNS.

Selain itu, John juga menekankan bahwa pimpinan ASN harus terus berkoordinasi dengan para honorer untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait aturan dan persyaratan untuk pengangkatan sebagai CPNS. Dia menegaskan bahwa hal ini sangat penting agar honorer tidak terjebak dalam kesalahpahaman dan dapat mempersiapkan diri dengan baik.

John juga menambahkan bahwa Pemkab Jayapura akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan para honorer, seperti memberikan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Dia berharap dengan adanya upaya tersebut, honorer dapat meningkatkan kualitas kerjanya sehingga dapat diangkat sebagai CPNS.

Dalam kesempatan tersebut, John juga mengimbau para ASN untuk tetap mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Dia menegaskan bahwa tugas ASN adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan memberikan yang terbaik untuk kemajuan Kabupaten Jayapura.

(agengrdyndr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini