Selain Dalam Negeri, Pemerintah Juga Larang WNI di Luar Negri Untuk Mudik Ke Indonesia

0
450

Jakarta, Malanesianews, – Sesuai dengan larangan mudik oleh Pemerintah, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga mengimbau agar seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk tidak mudik atau pulang kampung ke Tanah Air sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk tidak menjalankan mudik, perwakilan kita di luar negeri juga melakukan upaya mengimbau pada masyarakat misalnya di Singapura, Dubesnya juga telah berkesempatan memberikan dialog di sana dan memberikan imbauan untuk tetap tinggal di Singapura,” ujar Plt Jubir Kemlu Teuku Faizasyah, (Rabu 22/4)

Ia menegaskan, imbauan itu berarti tidak ada lagi kepentingan dan keperluan WNI di luar negeri sementara ini untuk kembali ke Indonesia.

“Kita melihat pola kecenderungan bahwa selama ini yang banyak kembali ke Tanah Air di era mendekati Hari Raya adalah mereka yang datang dari negara terdekat kita, khususnya Malaysia,” tambah Faizasyah.

Menurut laporan dari perwakilan RI di Malaysia, hingga 21 April 2020, telah dibagikan sebanyak 113.385 paket bantuan kepada WNI terdampak pandemi Covid-19.

Jika ditambahkan dengan bantuan paket dari organisasi masyarakat, ada 58.479 paket lainnya yang telah dibagikan. Maka hingga kemarin, total bantuan yang diberikan pada masyarakat Indonesia yang terdampak ada sebanyak 171.864 paket bantuan.

 

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024