Sekda Kabupaten Jayapura Minta Satpol PP Lakukan Patroli Usai Jam Kantor

0
369
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikayobi, M.KP - TabloidPapuaBaru.com

Kabupaten Jayapura, MalanesiaNews – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S.Hikoyabi meminta Satpol PP Kabupaten Jayapura untuk melakukan Patroli usai jam pulang kantor ASN.

Hal itu dikarenakan adanya informasi oknum ASN yang menjadikan lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Jayapura sebagai tempat perselingkuhan.

“Satpol PP harus melakukan pengecekan ke setiap OPD di luar jam kantor. Jika ada OPD yang bekerja lembur lewat jam 03.00 WIT harus lapor ke Satpol PP supaya bisa dipantau. Lewat jam 05.00 WIT harus off semua, lampu dimatikan dan ASN yang lembur pulang, jangan lagi ada di kantor,” tegas Hana.

Ia mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi adanya kasus perselingkuhan antar oknum ASN atau pegawai di instansi-instansi OPD yang ada di lingkungan Kantor Bupati Jayapura.

“Tentu hal ini tidak diperkenankan ASN melakukan hal-hal yang tidak pantas di kantor ini, baik mabuk, berkelahi dan juga yang lain,” ujarnya.

Hana meminta, ASN di SKPD harus saling mendukung, membantu dan saling menghormati, agar pekerjaan berjalan dengan baik.

Diakuinya, laporan perselingkuhan itu terjadi karena suka sama suka. “Ini tidak boleh terjadi, supaya tidak ada terjadi perselingkuhan dalam kantor,” cetusnya.

Ia juga menegaskan, kantor adalah tempat untuk bekerja meningkatkan produktivitas, melayani masyarakat, bukan tempat lain-lain.

Untuk itu, bagi ASN yang sudah menikah dan punya pasangan agar menempatkan diri sebagai manusia yang beradab, tidak boleh melanggar adat yang Tuhan sudah kasih.

“Untuk ASN yang melakukan perselingkuhan lanjutnya akan mendapat Hukuman berat sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS,” pungkasnya.

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024