Pemprov Papua Pegunungan Teken MoU dengan BPKP RI dalam Kawal Tata Kelola Keuangan

0
763
Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menunjukan berita acara kerja sama dengan BPKP RI di Jakarta, Rabu 22 Februari 2023 (ST)

Jakarta, Malanesia News, – Dalam Rangka Meningkatkan tata Kelola Keuangan dan Pemerintahan Daerah, Pemprov Papua Pegunungan menjalin Kerjasama dengan Badan Pemeriksaaan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Penandatanganan Nota Kesepahamaan (MoU) dilakukan bersamaan dengan 3 Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya yaitu Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.

Acara Kerjasama ini berlangsung di Kantor BPKP RI di Jakarta, yang di hadir oleh Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomos, Pj Sekda Dr. Sumule Tumbo dan beberapa Deputi Kepala BPKP.

Foto Bersama usai Penandatangan Nota Kesepahaman Bersama BPKP RI di Jakarta, Pada Rabu 22 Februari 2023 (ST)

Beberapa Deputi yang ikut hadir dalam tanda tangan MoU tersebut adalah Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintahan Bidang Perekonomian, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam OMK, Deputi BPKP Bidang Pengawsan Akuntan Negara dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawsan Investigasi.

Pada Kegiatan Tanda Tangan MoU tersebut, Pj Gubernur Papua Pegunungan mengharapkan agar BPKP dapat terus Bersinergi dengan Pemprov Papua Pegunungan terutama dalam mengawal dan mewujudkan tata Kelola keuangan dan kinerja pemerintahan yang baik.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat positif dalam mengawal pemerintahan DOB terutama di Papua Pegunungan,” Ucap Pj Gubernur Kondomo

Selain itu, Pj Sekda Papua Pegununan Dr. Sumule Tumbo menyampaikan, Penandatangan Mou dengan BPKP dalam rangka mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan Ketentuan Peraturan Undang – Undang yang efektif, efisien, transparan dan Akuntable (DF)

Artikulli paraprakPemprov Papua Pegununan Dorong Peningkatan Internet ke Pemerintahan Pusat
Artikulli tjetërKasat Binmas Polres Merauke Sambangi Petani Binaan di Spadem
WWW.MALANESIA.NEWS
Perubahan sosial budaya yang terjadi di masyarakat menandai bahwa kehidupan sosial sejatinya dinamis. Kita sebagai individu senantiasa mengalami perubahan baik secara fisik maupun intelektualitas. Begitu pula dengan kumpulan individu beserta pola interaksinya yang disebut dengan masyarakat. Masyarakat selalu menginginkan perkembangan kehidupan ke arah yang lebih baik, seperti halnya Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku yang hidup dalam satu Ikatan Hukum Adat yaitu Hukum Larvul Ngabal. Namun demikian Masyarakat adat di Kepulauan Kei Provinsi Maluku masih di hadapkan dengan masalah-masalah mendasar seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi ,Sosial Budaya dan kesejahteraan umum lainnya Untuk mengangkat dan memperjuangkan hak-hak dasar di atas maka Saudara Baharudin Farawowan memprakarsai pembentukan Lembaga Sosial Kemasyrakatan , Wadah yang di beri nama YAYASAN LENTERA EVAV atau yang di singkat YANTE. Yayasan Lentera Evav (YANTE) kemudian di daftarkan pada Notaris dan PPAT Hengki Tengko,SH tanggal 4 Desember 2009 di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara dengan Pendiri Herlinda dan Baharudin Farawowan di percayakan menjadi Ketua YANTE.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini