Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura: Proses Verifikasi Administrasi Calon Legislatif Dimulai

0
247

Jayapura, Malanesianews – Pemerintah Kabupaten Jayapura, di bawah pengawasan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, telah memulai tahapan pemilihan umum (pemilu) dengan melakukan verifikasi administrasi terhadap calon legislatif. Langkah ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang tahapan dan jadwal pemilihan.

Ada 18 partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif untuk memperebutkan 30 kursi di lima daerah pemilihan di Kabupaten Jayapura. Proses verifikasi administrasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen dan persyaratan calon sehingga dapat ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif atau DPR.

Daniel Mebri, dalam konferensi pers yang diadakan di Sentani pada Selasa (18/7/2023), menjelaskan bahwa tahapan verifikasi administrasi saat ini sedang berlangsung, dan setelah itu akan ada periode untuk tanggapan masyarakat. Setelah proses verifikasi selesai, calon legislatif akan ditetapkan secara resmi sebagai calon tetap anggota DPR Kabupaten Jayapura.

Selanjutnya, calon anggota DPR akan memasuki masa kampanye yang akan berlangsung selama 75 hari. Masa kampanye ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember, di mana para calon akan berusaha untuk memperoleh dukungan dan memaparkan visi dan program kerja mereka kepada masyarakat.

Setelah masa kampanye berakhir, akan memasuki masa tenang sebelum pemilihan umum dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024. Kabupaten Jayapura sendiri memiliki 134.568 pemilih tetap, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU masih membuka kemungkinan adanya tambahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dalam proses pemilihan.

Selain itu, KPU juga akan mengeluarkan surat pindah memilih bagi warga yang memiliki tempat tinggal yang berbeda dengan tempat kerja atau tugas mereka, tetapi berada di distrik dan kampung yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak pilih mereka dalam pemilu 2024.

Meskipun belum ada tahapan persiapan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan gubernur, Daniel Mebri mengungkapkan bahwa pilkada tersebut direncanakan akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan umum pada tanggal 27 November 2024. Hal ini akan menjadi momen penting dalam demokrasi lokal Kabupaten Jayapura.

(agengrdyndr)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024