BPKSDM Kabupaten Jayapura Sosialisasikan I’DIS dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil

0
152

Jayapura, Malanesianews – Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura melakukan sosialisasi pensiunan dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (18/7/2023).

Kepala Badan Pengolahan Data dan Pensiun BKPSDM Kabupaten Jayapura, Waenan Rumainun mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kemapuan bidang kepegawaian menggunakan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS).

Aplikasi I’DIS merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin PNS.

“Ada beberapa materi yang di bawakan dalam jadwal ini sudah di sampaikan menyosongsong tahun pollitik sehingga kami mendahului ini hadir mereka dengan langsung sebab jangan sampai ada pegawai yang mencalonkan diri,” jelasnya.

Selain itu, proses penindakan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ditangani oleh kepala perangkat daerah masing-masing.

“Selama ini pemahaman dari OPD bahwa tindakan disiplin ada di BPKSDM kami yang harus eksekusi lewat PP Nomor 53 Tahun 2010 aturannya proses penindak disiplin ada di OPD masing-masing karena sudah melekat dengan tugas dan fungsi dia (pegawai) yang ada disitu,” terangnya.

Sanksi yang diberikan juga dari kepala OPD, jabatan eselon tiga, dan empat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

“Jadi kasubag dan sekertaris tahu penindakan disiplin ini bukan ranahnya BPKSDM, sehingga kedepan pegawai hati-hati dalam melaksanakan tugas dan kewajiban,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut juga pegawai dilatih mendampingi dan mengurus kelengkapan calon pensiun untuk melengkapi dokumen berkaitan dengan hak-hak pribadi maupun keluarga.

“Mereka yang akan pensiun ketika pengusulan pensiun mereka bisa menerima SK tepat waktu sesuai dengan hak yang melekat pada pensiun itu sendiri” pungkasnya.

(AIS)

HITUNG MUNDUR PEMILU 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here