Ombudsman RI Gandeng Pupuk Indonesia Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

0
31

Jakarta, Malanesianews, – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyambangi kantor PT Pupuk Indonesia di Jakarta Barat pada Kamis (13/8) guna memperkuat pengawasan atas tata kelola pupuk bersubsidi. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret mencegah potensi maladministrasi dalam rantai distribusi sektor pangan nasional yang menjadi salah satu fokus utama pengawasan lembaga tersebut.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga krusial untuk memastikan setiap program prioritas pemerintah berjalan sesuai mandat. Baginya, memastikan petani menerima haknya secara tepat waktu tanpa hambatan distribusi menjadi poin vital demi menjaga ketahanan pangan nasional yang sempat terganggu akibat isu kelangkaan di lapangan.

Fikri menyoroti bahwa kelangkaan pupuk yang kerap terjadi harus diusut tuntas, baik terkait masalah distribusi maupun kemungkinan adanya tindakan spekulan yang nakal. Oleh sebab itu, Ombudsman mendorong PT Pupuk Indonesia untuk melakukan pengawasan berkelanjutan serta mengoptimalkan implementasi Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 mengenai tata kelola pupuk bersubsidi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi lebih erat dengan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal di titik-titik distribusi yang dianggap rawan guna memperbaiki tata kelola pelayanan publik menjadi lebih transparan.

Robby menambahkan, pihaknya tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari pihak manapun demi memastikan ketersediaan pupuk yang memadai. Menurutnya, partisipasi aktif dari lembaga pengawas seperti Ombudsman akan memberikan dampak positif bagi Pupuk Indonesia dalam memperbaiki kinerja layanan distribusi agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas, khususnya petani.