
Jayapura, Malanesianews — New Papua Foundation (NPF) bersama Forum Komunitas Pensiunan Papua menghadiri audiensi dengan manajemen Bank Mandiri Taspen Cabang Jayapura pada Selasa (28/7) pukul 16.00 WIT. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Jayapura Bapak Pupung Widodo untuk mendengarkan berbagai aspirasi dan keluhan yang disampaikan para pensiunan terkait layanan kredit pensiun.
Audiensi berlangsung secara terbuka dan dihadiri jajaran manajemen Bank Mandiri Taspen Jayapura, tim pendamping hukum NPF, serta perwakilan Forum Komunitas Pensiunan Papua. Dalam forum tersebut, NPF menyampaikan berbagai hasil pendataan dan pengaduan yang dihimpun dari para nasabah pensiunan di sejumlah wilayah di Papua sebagai bahan evaluasi bersama.
Dalam pemaparannya, NPF menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai menjadi keluhan utama para debitur pensiunan. Di antaranya, para pensiunan mengaku tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai tingkat suku bunga kredit, total kewajiban pembayaran, besaran premi asuransi, biaya administrasi, hingga jumlah dana bersih yang diterima saat pencairan kredit. Selain itu, sejumlah debitur juga mengeluhkan adanya pemotongan dana pada saat pencairan kredit yang menurut mereka tidak pernah dijelaskan sebelumnya.
NPF juga menyampaikan adanya pengaduan bahwa sebagian debitur tidak menerima salinan lengkap dokumen perjanjian kredit yang telah ditandatangani. Selain itu, terdapat keluhan mengenai perubahan rekening maupun transaksi tertentu yang menurut para pensiunan dilakukan tanpa persetujuan ataupun penjelasan terlebih dahulu. Atas berbagai persoalan tersebut, Forum Komunitas Pensiunan Papua meminta agar dilakukan audit terhadap mekanisme penyaluran kredit pensiun guna memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip perlindungan konsumen.
CEO & Founder NPF, Baharudin Farawowan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal penyelesaian seluruh pengaduan para pensiunan melalui mekanisme dialog dan langkah hukum apabila diperlukan. Menurutnya, para pensiunan sebagai konsumen jasa keuangan berhak memperoleh informasi yang jelas, transparan, serta perlakuan yang adil dalam setiap proses pemberian fasilitas kredit.
Audiensi tersebut belum menghasilkan keputusan akhir. Namun, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Jayapura menyatakan akan mengagendakan pertemuan lanjutan untuk membahas secara lebih rinci setiap poin pengaduan beserta dokumen pendukung yang telah disampaikan NPF. Pertemuan berikutnya diharapkan dapat menghasilkan langkah penyelesaian yang komprehensif terhadap berbagai persoalan yang dikeluhkan para pensiunan di Papua.


